National

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Pemerintah Larang Operator Tarik Biaya Tambahan

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Pemerintah Larang Operator Tarik Biaya Tambahan

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengeluarkan aturan baru terkait perlindungan sisa kuota internet pelanggan. Operator seluler kini dilarang menghapus sisa kuota yang sudah dibayar maupun mengenakan biaya tambahan kepada pelanggan.

 

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025.

 

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, kuota internet yang telah dibeli pelanggan merupakan hak yang harus dilindungi. Operator tidak diperbolehkan membuat sisa kuota hangus secara sepihak ketika masa aktif paket berakhir.

Muhamad Lukman Nurhakim
Ditulis oleh
Muhamad Lukman Nurhakim

Muhamad Lukman Nurhakim lahir di Pekalongan, 16 Maret 1998. Sejak kecil ia dikenal sebagai pribadi yang tekun, memiliki rasa ingin tahu tinggi, dan semangat untuk terus belajar. Perjalanan pendidikannya dimulai di SDN 01 Tegalontar, dilanjutkan di SMPN 1 Siwalan. Ketertarikannya pada dunia kreatif dan teknologi mengantarkannya ke SMK Syubbanul Wathon Tegalrejo, Magelang jurusan Multimedia. Di sinilah fondasi kemampuan dalam desain, visual, dan komunikasi digital mulai ia bangun. Untuk memperluas wawasan dan mengasah pola pikir, ia kemudian menempuh pendidikan S1 di Institut Agama Islam Negeri Pekalongan. Kombinasi antara kemampuan teknis dari dunia multimedia dan wawasan akademik menjadi bekal utama dalam setiap langkah karirnya. Saat ini, Muhamad Lukman Nurhakim merupakan bagian dari tim utama di balik berdirinya Media Kampasnews.com. Melalui perannya di media, ia berkomitmen untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat. Ia percaya bahwa media memiliki peran penting dalam membangun kesadaran publik dan mendorong perubahan positif. Dengan semangat belajar, integritas, dan dedikasi, ia terus berupaya berkembang serta memberikan kontribusi terbaik di bidang jurnalistik dan komunikasi.

Bagikan: